Jakarta – Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta, mengatakan acara reunifikasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 harus mendapat persetujuan dari Satgas Covid 19 DKI Jakarta. Menurut Liza, Polda Metrojaya akan meminta izin kepada Gugus Tugas Covid-19 sebelum memutuskan apakah akan memberikan izin kepada massa terkait kegiatan tersebut.
“212 itu harus ada izin keramaian dari Polda Metro Jaya dan Polda juga akan minta izin satgas Covid-19,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Riza mengatakan pihaknya menghormati kegiatan Persaudaraan Alumni 212. Namun, Riza meminta agar PA 212 memperhatikan aturan dan dan ketentuan yang ada. Bahkan dia meminta agar PA 212 bijak dalam melakukan kegiatan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Mohon semua bisa pertimbangkan dengan baik cari solusi yang lebih bijak, jangan sampai niat kita lakukan reuni 212 nanti malah jadi klaster baru. Jangan sampai kehadiran kita yang niatnya baik, tapi timbulkan klaster baru,” tegasnya.
Riza pun meminta PA 212 mempertimbangkan lagi rencana reuni 212 tersebut. Meski DKI Jakarta sudah memasuki PPKM level 1, Riza mengingatkan bahwa Covid-19 masih ada di Jakarta dan kegiatan-kegiatan berkerumun berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
“Mohon semua panitia pertimbangkan, kita masih pandemi sekalipun di level 1. Mohon dipertimbangkan, lain-lain mohon semua sesuai ketentuan dan aturan yang ada,” kata Riza.(*/cr2)