oleh

BPK Tinjau Langsung Pemeriksaan Pembangunan Jaringan Gas di Kota Balikpapan

 Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun meninjau langsung jalannya pemeriksaan yang dilaksanakan di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV BPK.

Pemeriksaan yang ditinjau yakni pemeriksaan atas pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kota Balikpapan.

Dalam kegiatan peninjauan tersebut, Anggota IV BPK yang didampingi Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) IV Syamsudin melakukan pertemuan tertutup dengan tim pemeriksa dan perwakilan dari entitas pemeriksaan (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas/Ditjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM) pada Kamis (7/10/2021).

Baca Juga  Wakil Ketua KPK Para Pegawai Diberi Kesempatan Ikuti Diklat Bela Negara Bagi Pegawai KPK yang Tak Lulus Tes TWK

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas progress pemeriksaan dan kendala yang dihadapi dalam pemeriksaan.

Anggota IV BPK beserta tim pemeriksa melakukan cek fisik ke rumah warga penerima jaringan gas rumah tangga.

Anggota IV BPK berkomunikasi dengan warga untuk memastikan jaringan gas yang didistribusikan ke rumah warga telah diterima dan dapat dimanfaatkan. Selain peninjauan pemeriksaan, dalam kunjungan kerja tersebut Anggota IV BPK juga melakukan peninjauan pembangunan infrastruktur di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga  Kini Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Alet Kemayoran Menurun Sebanyak 160 Orang

Pada kunjungan ini, Anggota IV BPK didampingi Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim (Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) meninjau beberapa pembangunan infrastruktur antara lain Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi, dan Peningkatan Kualitas Jalan Nasional Samboja-Sepaku.

Kunjungan kerja tersebut dilanjutkan dengan peninjauan ke Jembatan Pulau Balang. Jembatan ini menghubungkan Kota Balikpapan dengan Pulau Balang di Penajam Paser Utara, Kaltim.

Baca Juga  Dewan Pers Apresiasi Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku

Turut hadir dalam kunjungan ini Menpupera Basuki Hadi Muljono.

​Anggota IV BPK bersama Menpupera berdiskusi seraya melihat peta tahapan pembangunan infrastruktur di Provinsi Kaltim.

Anggota IV BPK menggarisbawahi agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Provinsi Kaltim dilakukan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Ia menekankan agar pembangunan infrastruktur di Provinsi Kaltim tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed