Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (NDP)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan pembangunan ibu kota negara (IKN) nusantara tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Menurut Suharso, membangun kota tidak seperti lampu Aladin yang muncul secara tiba-tiba, tetapi membutuhkan perencanaan dan pengukuran yang matang.
“Mudah-mudahan kota ini (IKN Nusantara) menjadi contoh untuk kota-kota kita yang akan datang. Tentu saja membangun kota ini tak seperti lampu Aladin, langsung set jadi,” ujar Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022) dilansir beritasatu.com.
Suharso mengatakan, jika sudah mempunyai perencanaan yang matang dan terukur, maka harus disiplin dengan perencanaan tersebut sehingga kotanya berbentuk sesuai dengan masterplan yang dibuat. Dia mengatakan, pihaknya membangun IKN Nusantara dengan perencanaan-perencanaan yang matang.
“Perencanaan tanpa dilaksanakan dengan disiplin pasti yang terjadi akan amorf, tidak berbentuk dan kemudian menjadi tidak nyaman. Kota ini disusun dengan rencana yang luar biasa dan kita benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara teknokratik,” tandas Suharso.
Terkait pembangunan IKN Nusantara, Suharso memastikan pendanaannya tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, pemerintah akan membuat skema bisnis model baru untuk pendanaan IKN Nusantara.
“Apakah akan beratkan APBN? Tidak, kami akan membuat adaptasi bisnis model sedemikian rupa sehingga tidak memberatkan APBN dan justru akan menambah aset-aset sedemikian rupa,” kata dia.
Menurut Suharso, adapun dana dari APBN yang sebesar 53% dari total seluruh pendanaan IKN pada 2022 merupakan kelanjutan dari proyek PUPR yang sudah berjalan sejak 2021.
“Ini pembangunan yang sudah dimulai dari tahun 2021, misalnya untuk bendungan di Sepaku, jalan akses, kemudian jalan logistik, itu yang sudah dibangun,” tutur Suharso.
Menteri PPN mengatakan, berbagai skema pendanaan pembangunan IKN akan diciptakan untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan. Perencanaan ini, lanjut dia, sudah melalui kajian matang dan strateginya akan berbeda untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dan menghindari penarikan utang jangka panjang.
“Alhasil, keputusan yang diambil juga tidak akan membebani anak cucu di masa depan. Jurus-jurus (pendanaan) akan berbeda, dan visi bisnis pemerintah tentu tajam untuk ini. Kita tidak serta merta akan merugikan anak cucu kita ke depan sama sekali tidak. Jadi isu itu sama sekali saya berani untuk menolaknya, jadi benar-benar kami memperhitungkan secara telaten dan teliti,” ungkap dia.
Menteri PPN menegaskan, pemerintah akan memaksimalkan pendanaan kreatif, seperti skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) maupun skema pendanaan swasta/BUMN/BUMD. Selain itu, Bappenas akan berkolaborasi dan bersinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemenuhan anggaran dan dalam implementasinya juga akan dilakukan skema gas dan rem secara terukur.
“Dengan telah disahkan UU IKN, pembangunan IKN akan terus berlanjut meskipun sudah berganti kepemimpinan,” pungkas Suharso.(*/cr2)