oleh

Ketua PBNU Apresiasi Pemerintah Terkait Batasi Aktivitas KKB Papua

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud mengapresiasi pemerintah yang telah berhasil memerangi dan membatasi aktivitas pelaku teroris kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Menurutnya, pemerintah Indonesia sangat serius dalam melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua. Bahkan, melalui kebijakannya, pemerintah telah menetapkan KKB sebagai kelompok teroris yang selama ini kerap melakukan pelanggaran tindak pidana, seperti pembunuhan dan kekerasan secara masif dan brutal.

Baca Juga  Menpan RB Terima Perbaikan Data Tenaga Honorer Papua

Ia menegaskan, Papua bagian dari Indonesia dan tidak bisa diganggu gugat. Baik secara internasional, hukum, maupun politik, Papua sudah selesai. “Ketika ada yang mencoba mengganggu perjalanan demokrasi, hukum, politik di Papua maka pemerintah Indonesia wajib menyelesaikannya,” kata Marsudi Syuhud.

Menurutnya, munculnya gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, sudah menjadi bagian dari tugas pemerintah dalam menyelesaikannya.

“Saya sampaikan tidak semua warga Papua itu teroris, teroris itu sifatnya hanya pribadi, yakni, mereka yang melakukan berbagai tindakan kejahatan dan aksi teror di Papua,” kata Marsudi Syuhud.

Baca Juga  “Peringatan Haul 100 Tahun HM. Soeharto” Pesan dan Jasanya yang Selalu Diingat Umat Islam

Menurutnya, dengan menurunkan TNI-Polri memburu para pelaku teror di Papua demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari aksi-aksi kejahatan dan teror yang dilakukan KKB Papua, langkah pemerintah harus diapresiasi.

“Kita ucapkan apresiasi untuk pemerintah. Kehadiran TNI- Polri telah memberikan rasa aman bagi masyarakat Papua dan berhasil menekan tindak kejahatan yang dilakukan oleh KKB,” kata Marsudi.

Ia mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berusaha membuat berbagai terobosan dan langkah untuk mengubah masyarakat Papua ke arah yang lebih maju. Seperti memberi keleluasaan bagi pemerintah Papua untuk mengurus anggaran, pemerintahan dan lainnya. Bahkan Alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) pun mengalami kenaikan sebesar 0,25%.

Baca Juga  Telkomsel Berkolaborasi dengan Kominfo Untuk Integrasikan Palapa Ring Timur di Pegunungan Bintang Papua

“Karena itu adalah anggaran pemerintah, tentu harus diawasi, sama dengan pemerintah daerah lainnya. Sehingga, dana yang diberikan tersebut benar-benar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Papua,” katanya. (*/cr2)

Sumber: nasional.sindonews.com

News Feed