oleh

Lockdown Mikro digunakan Ketika Jumlah Kasus Covid19 Meningkat

Jakarta – Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengatakan pemerintah daerah dapat memasang lockdown mikro jika terjadi peningkatan insiden di daerah tersebut. Menurut Tito, inti dari lockdown mikro  ini adalah pemberlakuan pembatasan tingkat mikro (PPKM) terhadap aktivitas masyarakat.

“Untuk masalah micro lockdown, itu intinya adalah menggunakan PPKM mikro. Jadi di samping PPKM level (dari level 1 sampai 4), dari awal kita sudah menggunakan PPKM,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (27/12/2021) dilansir beritasatu.com.

Tito mengatakan dengan lockdown mikro atau PPKM mikro, maka satgas tidak hanya sampai tingkat kabupaten, tetapi sampai tingkat kecamatan, lurah, desa hingga RT-RW. Satgas di setiap tingkatan ini akan melakukan pengawasan mulai dari pencegahan, kampanye dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, identifikasi warga yang bergejala Covid-19, serta membantu pasien Covid-19 melakukan isolasi mandiri atau melakukan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga  Pasien Bertambah 6.022 Sembuh Dari COVID-19

“Mereka (satgas) bisa melakukan penutupan atau lockdown di tingkat itu. kalau di RT, ya di RT itu. Kalau di kampung, ya kampung itu saja, nanti dibantu bansos segala macam sekalian melakukan treatment kepada mereka,” ungkap Tito.

Tito pun meminta kepala daerah untuk mengaktifkan kebijakan lockdown mikro ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus akibat varian Omicron dan libur akhir tahun. Khususnya, kata Tito, di daerah-daerah yang menjadi tujuan wisata dari masyarakat.

Baca Juga  Kasus Positif Covid-19 di Papua Terus Meningkat

“Ini kan tujuan biasanya berlibur itu Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali dan Lombok. Lima daerah ini prioritas, kita turunkan tim. Apakah PPKM mikro ini jalan? Kalau mikro jalan, bila ada kebijakan lockdown bisa cepat lakukan. Yang jalan, kita berikan penghargaan, yang nggak jalan pasti kita tegur nantinya,” pungkas Tito.(*/cr2)

Baca Juga  Sekjen Gerindra Minta Kader Masif Kampanyekan Prabowo-Gibran: Tidak Ada Satu Desa yang Tidak Terjamah

News Feed