oleh

Pemprov Papua Dorong Penambahan Polisi Hutan

Papua.sin.co.id – Pemerintah Provinsi Papua terus mendorong penguatan pengawasan kawasan hutan melalui penambahan personel Polisi Kehutanan (Polhut). Langkah tersebut dinilai penting mengingat luas kawasan hutan Papua mencapai sekitar 7,8 juta hektare, sementara jumlah personel yang tersedia saat ini masih terbatas.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua, Yaconias Mattindom mengatakan, saat ini hanya terdapat 41 personel Polhut yang tersebar di sejumlah wilayah.

Baca Juga  Banjir Bandang Bima, Tim Relawan HMI Dirikan Posco Peduli di Desa Sakuru

“Idealnya itu harusnya sekitar 500 orang untuk mengawasi hutan Papua dengan luas 7,8 juta hektare,” kata Yaconias, Kamis (20/8).

Ia menjelaskan, keterbatasan personel Polhut menjadi tantangan dalam melakukan pengawasan di lapangan. Karena itu, Pemprov Papua melalui DKLH tengah mengusulkan penambahan kuota khusus Polhut kepada pemerintah pusat.

“Kami sedang minta kuota khusus Polhut ditambah. Hanya saja Polhut itu menjadi kewenangan Kemenhut,” ujarnya.

Baca Juga  Tokoh Adat dan Agama dalam Penanganan Covid-19 Diapresiasi

Menurut Yaconias, minimnya jumlah personel dapat membuka peluang terjadinya berbagai aktivitas ilegal di kawasan hutan, termasuk pembalakan liar (illegal logging) dan perburuan satwa yang dilindungi.

Karena itu, penguatan personel menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemprov Papua berharap usulan penambahan kuota Polhut tersebut dapat mendapat dukungan pemerintah pusat sehingga pengawasan kawasan hutan dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan,” tutupnya. ***(***)

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Kami Ingin Belajar dengan Partai Lain yang Sudah Berkuasa Sebelumnya

News Feed