PAPUA.SIN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahap terbaru mencakup TPP bulan Maret 2026 yang mulai dicairkan kepada lima organisasi perangkat daerah (OPD) setelah menyelesaikan proses reviu Inspektorat.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait mengatakan pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai penyelesaian proses administrasi di masing-masing OPD. Pemerintah menargetkan seluruh perangkat daerah segera memenuhi persyaratan agar pencairan dapat terus berlanjut.
“Mulai pagi hari ini kita bayar TPP bulan Maret,” kata Christian saat memimpin apel gabungan di Kantor Otonom Provinsi Papua, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan, terdapat lima OPD yang telah menyelesaikan reviu Inspektorat. Di antaranya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan sehingga pembayaran TPP dapat langsung diproses.
“Sementara ini sudah ada lima OPD yang sudah direviu Inspektorat. Mulai dibayarkan hari ini,” ujarnya.
Christian meminta pimpinan OPD yang belum menyelesaikan reviu segera menyerahkan dokumen kepada Inspektorat. Langkah tersebut diperlukan agar proses verifikasi dapat segera diselesaikan dan pembayaran TPP berikutnya tidak tertunda.
“Yang lain belum direviu, segera teman-teman OPD masukkan ke Inspektorat supaya cepat diproses,” katanya.
Menurut Christian, Pemerintah Provinsi Papua terus berupaya menyelesaikan kewajiban pembayaran TPP kepada ASN sesuai kemampuan keuangan daerah. Kelancaran pembayaran berikutnya juga bergantung pada masuknya pendapatan daerah serta pengelolaan arus kas yang tetap terjaga.
“Kita berharap pengelolaan keuangan baik sehingga TPP bulan berikutnya bisa diselesaikan segera,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua berharap seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan lebih cepat sehingga pembayaran TPP untuk bulan-bulan berikutnya dapat terus dilakukan secara bertahap sesuai kondisi keuangan daerah.

