oleh

Petugas Membubarkan Kerumunan Pelancong di Puncak

Bogor – Staf PP Satpol PP Kabupaten Bogor banyak membubarkan wisatawan di kawasan kebun teh Puncak terutama wisatawan.

Sekitar pukul 15.00, Sabtu (1/1/2021), Satpol PP menyisir area perkebunan teh yang berada di pinggir Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Sejumlah wisatawan yang berkerumun tanpa menjaga protokol kesehatan dibubarkan petugas, dilansir beritasatu.com.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, penyisiran dimulai dari kawasan Gunung Mas hingga Puncak Pas. Terpantau, di sepanjang jalan tersebut terdapat banyak wisatawan yang berhenti dan berkerumun di area perkebunan teh.

Baca Juga  Hikmah Nuzulul Qur’an Bersama Komunitas Muslim Indonesia di Italia

“Kami melakukan penyisiran terhadap kebun teh di kawasan Puncak yang menjadi tempat kerumunan bagi masyarakat yang pergi ke Puncak. Lalu kita membubarkan lokasi-lokasi yang menjadi tempat kerumunan,” kata Agus.

Agus menambahkan, area perkebunan teh yang ada di sepanjang jalur Puncak ini memang sangat sulit untuk dikontrol. Hal itu karena kawasan itu area bebas yang bisa kapan pun dikunjung.

Baca Juga  Muzani Ungkap Pesan Habib Ali Kwitang kepada Prabowo Usai Menang Pilpres

“Di sini protokol kesehatan tidak bisa dipenuhi dan tidak ada aplikasi PeduliLidungi,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan dan antisipasi kerumunan dengan patroli selama 24 jam. Apabila terdapat kerumunan akan segera dibubarkan.

“Jadi kebun teh kawasan wisata yang bisa setiap saat orang datang. Kami 24 jam melakukan antisipasi dengan menjaga kawasan ini supaya tidak terjadi kerumunan. Saat ini kita laksanakan dari 31 Desember sampai 2 Januari selama 24 jam terus-menerus menjaga kawasan ini,” tutup Agus.(*/cr2)

Baca Juga  Walikota Nonaktif Cimahi Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Suap Perizinan Proyek Rumah Sakit

News Feed