oleh

Polisi Bentuk Tim Khusus Terkait Pelaku Pembunuhan Gajah

Polres Aceh Timur memeriksa lima orang saksi terkait kematian gajah jantan yang ditemukan mati tanpa kepala di Afdeling V PT Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, pada Minggu (11/7/2021).

Polisi juga membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi tersebut.

“Tim khusus ini dibentuk agar sesegera mungkin bisa mengungkap pelaku pembunuhan gajah tersebut,” Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga  Ekspedisi Toba- HPN 2023: Dua Pengurus SMSI Sumut Ditambali Marga Batak

Tim khusus tersebut, kata Kapolres, juga menggandeng BKSDA berkaitan dengan temuan temuan di lapangan dari hasil nekropsi gajah.

“Karena mereka yang berkompeten pada bidang ini (nekropsi), sehingga nanti akan dijadikan alat bukti dalam penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kapolres.

Diduga kuat, kata Kapolres, kematian gajah tersebut karena perburuan. Hal ini diindikasikan dengan dipenggalnya kepala gajah dan kemungkinan untuk dimanfaatkan gadingnya.

Baca Juga  PTBA Dukung Program 100 Gerobak Peduli UMKM Terdampak Covid, Kerjasama SMSI Sumsel dan FSPSSPTBA

Kapolres Aceh Timur menegasakan, akan berkomitmen untuk mengungkap pelaku perburuan satwa liar tersebut dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Selama ini, kata dia, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah juga BKSDA yang menangani masalah satwa liar termasuk gajah.

“Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas pemeliharaan pengawasan terhadap satwa liar secara manusiawi, karena hewan ini dilindungi undang-undang,” ujar Eko Widiantoro. (*/cr2)

Baca Juga  Kapolri Himbau untuk Tingkatkan Pengawasan Terhadap Titik-Titik Keramaian

Sumber: siberindo.co

News Feed