oleh

Polisi Bentuk Tim Khusus Terkait Pelaku Pembunuhan Gajah

Polres Aceh Timur memeriksa lima orang saksi terkait kematian gajah jantan yang ditemukan mati tanpa kepala di Afdeling V PT Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, pada Minggu (11/7/2021).

Polisi juga membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi tersebut.

“Tim khusus ini dibentuk agar sesegera mungkin bisa mengungkap pelaku pembunuhan gajah tersebut,” Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga  Soroti penyelewengan dana CSR, Universitas Jayabaya gelar FGD internasional bahas penguatan tata kelola

Tim khusus tersebut, kata Kapolres, juga menggandeng BKSDA berkaitan dengan temuan temuan di lapangan dari hasil nekropsi gajah.

“Karena mereka yang berkompeten pada bidang ini (nekropsi), sehingga nanti akan dijadikan alat bukti dalam penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kapolres.

Diduga kuat, kata Kapolres, kematian gajah tersebut karena perburuan. Hal ini diindikasikan dengan dipenggalnya kepala gajah dan kemungkinan untuk dimanfaatkan gadingnya.

Baca Juga  PIER Universitas Paramadina Selenggarakan Pelatihan Guru Untuk Pendidikan Demokrasi

Kapolres Aceh Timur menegasakan, akan berkomitmen untuk mengungkap pelaku perburuan satwa liar tersebut dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Selama ini, kata dia, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah juga BKSDA yang menangani masalah satwa liar termasuk gajah.

“Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas pemeliharaan pengawasan terhadap satwa liar secara manusiawi, karena hewan ini dilindungi undang-undang,” ujar Eko Widiantoro. (*/cr2)

Baca Juga  Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Masih Tunggu Kebijakan Pemerintah Terkait Perluasan Ganjil Genap

Sumber: siberindo.co

News Feed