oleh

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ingatkan Para Petugas Pengunjung Mal Harus Sudah Divaksin Covid-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan para petugas dan pengunjung mal atau pusat perbelanjaan agar memastikan diri sudah divaksin Covid-19 dan memiliki sertifikat vaksin jika hendak beraktivitas di mal. Riza meminta asosiasi mal dan para pengelola mal memastikan hal tersebut.

“Di mal nanti asosiasi mal akan mengatur setelah pengumuman malam ini tentu harus ada sertifikasi (vaksin), nanti ada QR Code-nya,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/8/2021).

Riza meminta juga agar para pengelola mal memastikan kapasitas tidak lebih dari 25 persen. Selain itu, kata dia, anak-anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan berkunjung ke mal. Pengaturan secara rinci, kata Riza, sudah diatur oleh asosiasi mal dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga  Muzani Minta Kader dan Relawan Tidak Jumawa Lihat Hasil Survei Prabowo yang Hampir Capai 50%

“Jadi sudah diatur asosiasi dan dinas pariwisata sudah didiskusikan,” kata Riza.

Pemprov DKI Jakarta, kata Riza akan melakukan pengawasan secara ketat. Namun, dia minta masyarakat mempunyai kesadaran untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kami minta seluruh warga untuk disiplin jadikan protokol kesehatan sebagai sebuah kebutuhan, jangan selalu ada aparat baru taat, jangan karena ada sanksi baru taat, tapi kita harus taat selalu karena kita meyakini bahwa protokol kesehatan ini kebutuhan kita bersama,” pungkas Riza.

Baca Juga  Gali Kembali Potensi Wisata, ASC dan Pemkot Cilegon Gelar Pesta Rakyat dan Lomba Mancing di Rawa Arum

Diketahui, pemerintah pusat mengizinkan mal di empat kota di Jawa untuk beroperasi kembali selama perpanjangan PPKM level 4 pada 10-16 Agustus 2021, dengan maksimal 25% dari kapasitas. Keempat kota dimaksud adalah Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Mereka yang diizinkan untuk berkunjung ke mal adalah yang sudah divaksinasi yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi.

“Dalam opsi perpanjangan PPKM mulai 10 Agustus, pemerintah akan menguji coba pembukaan secara gradual untuk mal di wilayah level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan. Uji coba pusat perbelanjaan mal ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang, dengan kapasitas 25% selama seminggu ke depan,” ungkap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, saat mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Senin (9/8/2021) malam.

Baca Juga  Muzani: Pak Prabowo Konsisten Ingin Gerindra Terus Beri Pelayanan Terbaik untuk Publik

Luhut menjelaskan, pembukaan mal ini dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal, dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Anak berumur di bawah 12 tahun, dan mereka yang berusia di atas 70 tahun dilarang masuk mal untuk sementara ini,” jelasnya. (*/cr2)

Sumber: beritasatu.com

News Feed