PAPUA.SIN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh elemen masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, saat menyapa anak-anak dari sembilan kabupaten/kota di Papua melalui konferensi video pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Kamis (23/7/2026).
Dalam paparannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi anak di berbagai sektor.
Menurutnya, berbagai tantangan yang masih dihadapi menjadi motivasi untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh anak di Papua.
“Kita harus menyinergikan berbagai program layanan, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup anak-anak Papua melalui sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, serta layanan kemasyarakatan,” ujar Aryoko.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan anak memerlukan komitmen seluruh kepala daerah beserta organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program secara konsisten dan berkelanjutan.
Menurutnya, visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua selama lima tahun ke depan akan terus dievaluasi setiap tahun melalui capaian pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anak.
“Kita ingin memastikan setiap program benar-benar memberikan dampak nyata sehingga kualitas pelayanan terhadap anak terus meningkat dan mampu mengejar ketertinggalan dari rata-rata nasional,” katanya.
Pada peringatan Hari Anak Nasional tahun ini yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Aryoko menegaskan bahwa tema tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk menempatkan anak sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan.
Menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan agar setiap anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, maupun perundungan, baik di lingkungan nyata maupun di ruang digital.
“Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.











