Jakarta – Maskapai Citilink telah diakui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai maskapai dengan hasil penerbangan dan kelaikan udara terbaik pada tahun 2021.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah 5 Bapak Sigit Widodo yang mewakili Otoritas Bandara Wilayah 1 Kelas Utama pada kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Kelas Utama Tahun 2021 di Bandung pada 30 November 2021 dilansir beritasatu.com.
Adapun Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Kelas Utama meliputi area Bandar Udara Cengkareng Soekarno Hatta Tangerang (CGK), Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), Bandar Udara Husein Sastranegara Bandung (BDO), Bandar Udara Radin Inten II Lampung (TKG), dan Bandar Udara Supadio Pontianak (PNK).
“Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan Citilink dalam memberikan pelayanan prima kepada penumpang dengan tentunya tetap mengutamakan aspek safety dan security dalam setiap penerbangannya,” kata Direktur Utama Citilink Juliandra dalam keterangan resmi, Kamis (2/12/2021).
Citilink berhasil mendapatkan penghargaan di antara lebih dari 27 maskapai domestik maupun internasional lainnya yang beroperasi di Indonesia.
Aspek yang dinilai adalah aspek pengawasan angkutan udara yang meliputi pelayanan penumpang, tarif, dan kepatuhan atas aturan pemerintah, dan juga aspek kelaikudaraan yang meliputi kepatuhan terhadap pemenuhan regulasi dan kecepatan dalam tindak lanjut temuan pada integrasi portal sistem Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Juliandra menjelaskan bahwa Citilink secara konsisten terus melakukan berbagai langkah dan upaya untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas penerbangan yang dilakukan oleh Citilink terpenuhi aspek safety dan security serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.(*/cr2)