PAPUA.SIN.CO.ID – Kementerian Agama bersama Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) kembali menyiapkan fasilitator untuk memperluas praktik moderasi beragama. Penyiapan ini dikemas dalam Pelatihan Moderasi Beragama yang diselenggarakan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, di Bandung.
Ada 60 peserta yang ikut ambil bagian, terdiri atas guru, dosen, dan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Pelatihan berlangsung selama tujuh hari, 26 Oktober hingga 1 November 2026.
Pelatihan ini merupakan program kolaborasi Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) dengan Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Kementerian Agama, yang dibiayai dana abadi pendidikan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dalam program ini, UIN Sunan Gunung Djati Bandung kembali ditunjuk sebagai perguruan tinggi penyelenggara. Penunjukan ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah tahun 2023 dan 2025, sekaligus menandai kepercayaan Kementerian Agama terhadap kapasitas kampus tersebut dalam mengelola program penguatan moderasi beragama berskala nasional.
Pembukaan pelatihan turut dihadiri Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rosihon Anwar, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Husnul Qodim, Ketua Tim Kerja Investasi Pendidikan, Kerja Sama, dan Riset Puspenma Kementerian Agama RI, Hendro Dwi Antoro, serta Direktur Rumah Moderasi Beragama UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang menjabat ketua panitia, Usep Dedi Rostandi.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, memaparkan delapan program prioritas Kementerian Agama periode 2024–2029 yang dikenal sebagai Asta Protas. Program prioritas pertama adalah meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan. Di dalamnya, penguatan moderasi beragama menjadi salah satu agenda utama, bersama kurikulum cinta kemanusiaan dan pemeliharaan rumah ibadah.
Moderasi beragama tidak dapat dipandang sebagai program pelengkap, karena kehidupan beragama yang rukun dan moderat menjadi prasyarat bagi berjalannya program-program Kementerian Agama yang lain.
“Dari delapan program prioritas Kementerian Agama, kerukunan dan moderasi beragama ditempatkan paling awal. Tanpa kehidupan beragama yang rukun dan moderat, program-program lainnya tidak akan berjalan dengan baik,” ujarnya di Bandung, Senin (26/10/2026).
Ia menegaskan peran strategis para peserta dalam mewujudkan agenda tersebut. “Asta Protas tidak akan bermakna jika hanya berhenti sebagai dokumen. Bapak dan Ibu yang hadir di sini adalah ujung tombak yang akan menghidupkannya di madrasah, kampus, dan kantor layanan,” tuturnya.
Penguatan moderasi beragama merupakan bagian dari prioritas kerukunan dan cinta kemanusiaan. Upaya tersebut membutuhkan kontribusi berbagai pihak agar perbedaan tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan ruang untuk membangun sikap saling menghormati, kepedulian, dan kerja sama.
Kaban Dhani menyoroti pentingnya kecerdasan intelektual dan emosional dalam membentuk pribadi yang bijak.“Kecerdasan intelektual membantu seseorang memahami persoalan beserta sebab-akibatnya, sedangkan kecerdasan emosional diperlukan untuk mengelola perasaan, mengendalikan diri, dan mengambil keputusan secara tepat,” terangnya.
Menurutnya, kedua kemampuan tersebut penting bagi peserta ToT yang nantinya berperan sebagai fasilitator penguatan moderasi beragama. Selain menguasai materi, fasilitator perlu mampu membangun komunikasi yang baik, memahami dinamika masyarakat, serta menyampaikan pesan secara bijak dan sesuai dengan konteks yang dihadapi.
“Penguatan kapasitas fasilitator menjadi langkah penting agar moderasi beragama menjangkau lebih banyak kalangan,” tegasnya.
Kaban Dhani berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan di lingkungan profesi dan masyarakat. Dengan demikian, penguatan moderasi beragama tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi dapat diwujudkan dalam praktik kerukunan dan cinta kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.
Peran itulah yang menjadi alasan peserta dipilih dengan cermat. Ke-60 peserta merupakan guru madrasah dan sekolah di lingkungan Kementerian Agama, dosen perguruan tinggi keagamaan, serta ASN Kementerian Agama, dan semuanya telah lolos tahapan seleksi sebelum ditetapkan. Dengan latar belakang yang beragam, mereka diharapkan menjadi penggerak moderasi beragama di lingkungan masing-masing.
Selama tujuh hari, peserta dibekali kemampuan memetakan dinamika keberagamaan di lingkungan kerja dan masyarakat sekitarnya. Kemampuan ini mencakup cara membaca potensi gesekan, mengenali gejala intoleransi sejak dini, dan menemukan modal sosial yang dapat merawat kerukunan.
Dari pemetaan tersebut, peserta diarahkan menyusun strategi yang kontekstual, karena tantangan di ruang kelas madrasah, kampus, dan kantor layanan keagamaan tentu tidak sama.
Peserta diajak menghadirkan pelayanan yang moderat, yaitu pelayanan yang adil, berimbang, menghargai keragaman, dan tetap berpijak pada komitmen kebangsaan.
Pelatihan ini tidak dimaksudkan berhenti di ruang kelas. Setelah kembali ke instansi masing-masing, peserta diharapkan menjadi agen moderasi beragama yang menerjemahkan semangat Asta Protas ke dalam kerja sehari-hari.
Guru dapat menanamkan nilai moderasi kepada peserta didik, dosen dapat memperkuatnya melalui pengajaran dan riset, dan ASN Kementerian Agama dapat mewujudkannya dalam layanan publik.
Dari 60 peserta ini, semangat moderasi diharapkan menjangkau lebih luas ke keluarga, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat, sehingga terbentuk ekosistem keberagamaan yang damai, inklusif, dan saling menghormati.
Rangkaian pelatihan ini berlangsung hingga 1 November 2026. Melalui penyelenggaraan ini, UIN Sunan Gunung Djati Bandung menegaskan perannya sebagai mitra strategis Kementerian Agama dalam mengarusutamakan moderasi beragama, sejalan dengan komitmen menjaga harmoni di tengah keragaman bangsa Indonesia.(***)











