Site icon SIN Papua

Lima Provinsi Papua dan Pemprov Kompak Benahi Tata Kelola Dana Otsus

PAPUA.SIN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Papua bersama lima pemerintah provinsi lainnya di Tanah Papua menyepakati 18 langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus). Kesepakatan tersebut menjadi hasil Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus di Jayapura, Kamis (16/7/2026).

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua yang dibacakan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mewakili enam gubernur se-Tanah Papua.

Sejumlah langkah yang disepakati antara lain percepatan penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, penerapan penandaan (tagging) seluruh program yang dibiayai Dana Otsus, serta penggunaan rekening khusus dalam pengelolaannya.

Komitmen tersebut juga mencakup pembentukan Task Force Interoperabilitas, percepatan implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk perencanaan dan penganggaran, publikasi berkala pengelolaan Dana Otsus melalui kanal resmi pemerintah daerah, hingga penyusunan basis data penerima manfaat.

Selain itu, enam pemerintah provinsi bersepakat meningkatkan integritas dalam pengadaan barang dan jasa berbasis risiko, memastikan pemanfaatan Dana Otsus sesuai kebutuhan Orang Asli Papua, serta menindaklanjuti hasil audit, evaluasi, dan rekomendasi pengawasan secara tepat waktu.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto mengingatkan bahwa seluruh komitmen tersebut harus diwujudkan melalui pelaksanaan yang konsisten di setiap daerah.

“Apalah artinya sebuah kertas ditandatangani. Itu hanya sebuah kertas saja kalau kemudian tidak dilaksanakan dan tidak diimplementasikan,” kata Setyo.

Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Provinsi Papua bersama pemerintah provinsi lainnya di Tanah Papua menargetkan pengelolaan Dana Otsus yang semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh Orang Asli Papua.

Exit mobile version