oleh

Gelombang 2 TKA SMA/SMK/Sederajat Berakhir Satuan Pendidikan Apresiasi Pelaksanaan yang Lebih Lancar

PAPUA.SIN.CO.ID – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gelombang II Tahun 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK resmi berakhir. Sebanyak 1.596.755 murid mengikuti TKA pada gelombang kedua ini. Pelaksanaan berlangsung dengan baik berkat kesiapan satuan pendidikan serta langkah antisipatif yang telah dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan Gelombang I.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Gelombang II menunjukkan hasil positif. Berbeda dengan Gelombang I yang sempat menghadapi sejumlah kendala teknis, pelaksanaan Gelombang II dapat berlangsung tanpa kendala teknis serupa. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya telah berjalan sebagaimana diharapkan.

“Alhamdulillah, pelaksanaan TKA Gelombang II berjalan dengan baik. Tidak seperti pada Gelombang I yang sempat mengalami kendala teknis, pada Gelombang II ini pelaksanaan dapat berlangsung tanpa kendala serupa. Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif yang telah kita lakukan berdasarkan evaluasi sebelumnya sudah tepat. Kami terus melakukan berbagai perbaikan dan antisipasi, baik dari sisi teknis maupun tata kelola pelaksanaan, untuk memastikan TKA berjalan dengan baik, objektif, dan akuntabel,” ujar Toni di Jakarta (5/11).

Baca Juga  RUU APBN 2027 Resmi Disahkan, Fokus pada Delapan Klaster Program Kerja Prioritas Nasional

Salah satu langkah preventif yang dilakukan BKPDM adalah menerbitkan Surat Edaran Kepala BKPDM Nomor 001 Tahun 2026 tentang Kepatuhan terhadap Tata Tertib dalam Pelaksanaan Asesmen Skala Nasional pada Jenjang SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK Sederajat. Surat edaran yang ditetapkan pada 2 November 2026 tersebut menjadi pedoman bagi penyelenggara di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan dalam menjaga integritas, kerahasiaan, dan akuntabilitas pelaksanaan TKA.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh pihak yang terlibat diingatkan untuk mematuhi pedoman dan tata tertib penyelenggaraan, menjaga integritas serta keamanan pelaksanaan, dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Pengelolaan laporan dugaan pelanggaran juga dilakukan melalui pemeriksaan informasi, bukti, dan kronologi kejadian secara objektif dan akuntabel.

Ia menambahkan bahwa kelancaran pelaksanaan TKA tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, hingga seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan TKA.

Baca Juga  BKPM Gandeng HIPMI dalam Kerjasama Nota Kesepahaman

 

Dari sisi satuan pendidikan, Kepala SMAN 32 Jakarta, Johari, menyampaikan bahwa kesiapan satuan pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan TKA. Sejak awal diumumkannya pelaksanaan TKA, satuan pendidikan telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari pemenuhan sarana dan prasarana, sosialisasi kepada guru, orang tua, dan murid kelas XII, hingga memastikan kesiapan seluruh pihak yang terlibat.

“Alhamdulillah, pelaksanaan TKA di SMAN 32 Jakarta selama tiga hari berjalan lancar tanpa hambatan. Seluruh murid yang terdaftar sebagai peserta hadir dan mengikuti sesi TKA. Kami sudah mempersiapkan berbagai kebutuhan sejak awal, baik dari sisi sarana maupun sosialisasi. Dukungan orang tua juga sangat baik dalam mempersiapkan anak-anak, begitu pula para guru yang telah membantu mempersiapkan murid melalui proses pembelajaran,” ujar Johari.

Baca Juga  Digelar Maret 2021 KLB PSSI Jatim Ikuti Prokes Covid-19

Pada tahun ini, sebanyak 282 murid kelas XII SMAN 32 Jakarta terdaftar sebagai peserta TKA. Johari berharap pelaksanaan TKA pada tahun mendatang dapat semakin optimal, termasuk melalui pengaturan sesi yang lebih efisien agar murid dapat menyelesaikan asesmen pada waktu yang lebih pagi.

Lebih lanjut, TKA merupakan asesmen yang dirancang untuk memberikan informasi mengenai capaian akademik murid dan bukan menjadi penentu kelulusan. Hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk murid, orang tua, dan satuan pendidikan, sebagai salah satu dasar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Dengan berakhirnya Gelombang II, Kemendikdasmen menyampaikan apresiasi kepada seluruh murid, orang tua, satuan pendidikan, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan TKA Tahun 2026. Kolaborasi dan dukungan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menghadirkan asesmen yang objektif, transparan, dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan. ***

News Feed